Deskripsi QRIS CPM MotionPay 

QRIS CPM (Customer Presented Mode) adalah metode pembayaran QRIS di MotionPay di mana pengguna menampilkan kode QR dari aplikasi, lalu kasir/merchant yang melakukan scan. Praktis, cepat, dan aman—tanpa perlu memindai kode di mesin kasir.  

Dengan QRIS CPM MotionPay, transaksi jadi lebih:  

Cepat – cukup tampilkan QR dari aplikasi 
Aman – dilengkapi PIN & batas waktu kode 
Transparan – riwayat transaksi tercatat otomatis  

Cocok untuk transaksi di minimarket, retail, hingga merchant offline lainnya.
 

User Journey QRIS CPM – MotionPay 

  1. Buka MotionPay     
    User membuka aplikasi MotionPay di smartphone. 
  2. Pilih Menu QRIS     
    Tap QRIS dan Tunjukkan Kode Bayar, pastikan saldo kamu cukup. 
  3. Verifikasi PIN
    User memasukkan PIN MotionPay untuk keamanan. 
  4. Tampilkan Kode QR   
    Kode QRIS CPM muncul dan siap ditunjukkan ke kasir. 
  5. Kasir Scan QR
    Kasir memindai kode QR dari layar user. Transaksi Berhasil     Notifikasi sukses muncul, transaksi otomatis tercatat di riwayat.

Syarat & Ketentuan (T&C) 

  • QRIS CPM MotionPay QRIS CPM hanya dapat digunakan oleh pengguna MotionPay yang telah terverifikasi. 
  • Pengguna wajib memiliki saldo MotionPay yang mencukupi sebelum melakukan transaksi. 
  • Setiap transaksi QRIS CPM wajib menggunakan PIN MotionPay. 
  • Kode QR bersifat sementara dan hanya berlaku dalam waktu tertentu sesuai yang tertera di aplikasi. 
  • Maksimum nominal transaksi mengikuti ketentuan limit QRIS dari Bank Indonesia dan MotionPay. 
  • MotionPay berhak menolak atau membatalkan transaksi apabila terindikasi penyalahgunaan, kecurangan, atau aktivitas mencurigakan. 
  • Transaksi yang telah berhasil tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pengguna. 
  • Pengguna bertanggung jawab atas keamanan akun, PIN, dan perangkat yang digunakan. 
  • MotionPay tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian pengguna. D
  • engan menggunakan layanan QRIS CPM, pengguna dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan yang berlaku.